Sejarah karesidenan ini merujuk pada pembagian Plat Nomor Kendaraan Bermotor di seluruh wilayah Indonesia, meskipun sekarang istilah Karesidenan sudah tidak lagi digunakan untuk pembagian wilayah administratif.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbentuk plat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris.